Berdiri Sejak 1969

Koperasi Unit Desa
Induk KUD

Induk KUD ( Koperasi Unit Desa ) adalah pusat organisasi ekonomi berbasis di pedesaan yang berperan sebagai tulang punggung perekonomian desa.

Visi dan Misi KUD-INDUK

Visi :
Menjadikan Induk KUD dan jaringannya sebagai pelaku ekonomi yang taat azas, terpercaya, dan kompetitif di tingkat nasional maupun global, serta mendukung perekonomian yang berkelanjutan.

Misi :
1. Membangun ekosistem usaha yang kuat dengan menjalin keterkaitan usaha yang erat dan harmonis dengan anggota koperasi yang memungkinkan pertumbuhan bersama di seluruh tingkatan jaringan KUD, mulai dari pusat hingga daerah.

2. Pengembangan mandiri anggota dalam memberikan layanan, dukungan, dan fasilitas yang memungkinkan setiap anggota koperasi guna menciptakan nilai tambah bagi perekonomian lokal maupun nasional.

3.  Induk KUD berkomitmen untuk memanfaatkan teknologi digital dan menciptakan sistem yang terintegrasi dalam operasionalnya.

Sejarah KUD-INDUK

Induk KUD lahir dari perkembangan Koperasi Unit Desa (KUD) yang dimulai sejak 1963 dengan pembentukan Koperta, yang kemudian berkembang menjadi BUUD (Badan Usaha Unit Desa) pada tahun 1966-1967. BUUD berperan penting dalam membantu petani dengan menyediakan kredit, sarana produksi, serta pemasaran hasil pertanian.

KUD berkembang pesat dengan tiga fase pembinaan:
1. Ofisialisasi
2. Deofisialisas
3. Otonomi

Pada tahun 1973, Pusat KUD dibentuk di beberapa provinsi, dan pada 12 November 1979, Induk KUD resmi didirikan untuk mengoordinasi jaringan KUD di seluruh Indonesia, yang hingga kini terus berperan sebagai katalisator ekonomi berbasis koperasi.

Strategi INDUK KUD

KUD INDUK akan melaksanakan beberapa strategi utama demi mecapai visi dan misi:

1. Kolaborasi Efisiensi: Meningkatkan pembelian, penjualan, dan pembiayaan bersama untuk memperkuat daya saing koperasi.

2. Pengembangan Bisnis Lokal: Memanfaatkan potensi komoditas unggulan seperti pertanian dan perikanan di setiap daerah.

3. Bisnis Percontohan: Mendirikan proyek percontohan untuk pembelajaran dan pengembangan kompetensi jaringan koperasi.

4. Peningkatan SDM: Membangun kompetensi dan kinerja SDM untuk memastikan pengelolaan koperasi yang optimal.

5. Digitalisasi: Mengembangkan sistem informasi berbasis digital untuk memperlancar komunikasi bisnis dan meningkatkan efisiensi operasional koperasi.

LAYANAN KAMI

Dukungan KUD untuk Koperasi Anda


Koperasi Terbaik di Indonesia
Dengan pengalaman panjang dan inovasi kami yang berkelanjutan, kami siap membantu koperasi di seluruh Indonesia mencapai kinerja yang optimal pada tahun 2024 dan seterusnya!

Dukungan KUD INDUK Pemilu 2024 Prabowo Subianto

Dukungan Induk KUD untuk Pemilu 2024

Induk Koperasi Unit Desa (KUD) dengan bangga mendeklarasikan dukungannya kepada Prabowo Subianto sebagai calon presiden Republik Indonesia dalam Pemilu 2024. Langkah ini diambil sebagai bentuk keyakinan bahwa Prabowo, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina INKUD, akan membawa perubahan positif bagi ekonomi pedesaan dan koperasi di seluruh Indonesia.

Kami berkomitmen untuk mendukung visi dan misi beliau, dengan bergerak hingga ke desa-desa dalam menggalang dukungan dan menyongsong perubahan menuju perekonomian yang lebih kuat dan mandiri.

INDUK KUD RESMI

KOPERASI UNIT DESA

Tentang KUD

Jaringan SOLID adalah Kekuatan Utama KUD INDUK

Induk Koperasi Unit Desa (Induk KUD) terus berkembang dengan kekuatan utamanya yaitu jaringan yang solid dan kolaboratif antara Induk KUD, Pusat KUD, dan KUD di seluruh Indonesia. Di tengah tantangan yang ada, kami berfokus pada penguatan jaringan bisnis melalui komunikasi aktif dan partisipasi anggota.

Keberhasilan ini terlihat dari berbagai inisiatif seperti digitalisasi gudang KUD, yang telah berjalan sukses dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat pedesaan. Dukungan penuh kepada H. Prabowo Subianto sebagai calon presiden juga mencerminkan sinergi antara koperasi dan pemimpin yang memiliki visi jelas terhadap ekonomi berbasis kerakyatan.

Dengan terus mengembangkan bisnis berbasis potensi lokal, memperkuat sumber daya manusia, dan mengoptimalkan teknologi digital, Induk KUD bertekad untuk menjadi penggerak utama dalam pembangunan ekonomi pedesaan dan kesejahteraan anggotanya.

Pengurus & Pengawas Induk Koperasi Unit Desa (Induk KUD)

KUD INDUK dipimpin oleh tim profesional berpengalaman yang berperan penting dalam memajukan koperasi di Indonesia. Fokus mereka adalah memastikan keberlanjutan dan daya saing koperasi melalui inovasi, digitalisasi, dan kolaborasi antaranggota. Dengan komitmen kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan, pengurus Induk KUD terus menghadirkan layanan koperasi yang berkualitas.

Portasius Nggedi Dirut KUD

[email protected]

Portasius Nggedi

Ketua Umum

Ir. Sugiyono Ketua Bidang Usaha KUD

[email protected]

Ir. Sugiyono

Ketua Bidang Usaha

Toto Iskandar Ketua Orlem KUD

[email protected]

Toto Iskandar

Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan

HS. Djono Ketua Pengawas KUD

hs,[email protected]

HS. Djono

Ketua Pengawas

Sitatin Abas Sekretaris KUD

[email protected]

Sitatin Abas

Sekretaris

H.M Masnun Bendahara KUD

[email protected]

H.M. Masnun

Bendahara

Kasim Nakul Anggota Pengawas KUD

[email protected]

Kasim Nakul

Anggota Pengawas

Ruslimin Mahdi Sekretaris Pengawas KUD

[email protected]

Ruslimin Mahdi

Sekretaris Pengawas

FAQ

FAQ – Koperasi Unit Desa (KUD)

Koperasi Unit Desa (KUD) adalah milik anggota koperasi yang berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi koperasi. Anggota KUD memiliki hak suara yang sama dalam pengambilan keputusan terkait operasional dan kebijakan koperasi.

KUD adalah singkatan dari Koperasi Unit Desa, sebuah organisasi ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan melalui kegiatan simpan pinjam, pemasaran hasil pertanian, serta penyediaan sarana produksi.

Tujuan utama KUD adalah membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan dengan menyediakan akses ke modal, memasarkan hasil pertanian, dan memberikan layanan yang mendukung kegiatan ekonomi lokal, seperti distribusi pupuk dan kebutuhan pokok.

BUUD adalah singkatan dari Badan Usaha Unit Desa, sebuah program awal pemerintah yang kemudian berkembang menjadi KUD. BUUD awalnya didirikan untuk membantu petani dalam hal produksi dan pemasaran hasil pertanian.

Untuk menjadi anggota KUD, calon anggota perlu mengajukan pendaftaran di kantor KUD terdekat dengan memenuhi persyaratan tertentu, seperti kontribusi modal awal dan komitmen untuk mengikuti kegiatan koperasi.

Anggota KUD mendapat manfaat seperti akses ke modal dengan suku bunga rendah, dukungan teknis, pemasaran produk, serta partisipasi dalam pengambilan keputusan di koperasi.